URGENSI PERBAIKAN NIAT DALAM DIRI KADER KOMISARIAT


oleh: Abdul Jabbar Hekmaytar
Sekbid. RPK 
PK IMM Yunus Anis 2023/2024


عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَ

    Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. (HR. Bukhari no.1 dan Muslim no. 1907)

    1 Setiap perbuatan harus berlandaskan dengan niat masing-masing 

    2. Semua yang akan seorang kader lakukan di ikatan ini adalah hasil dari niat masing-masing.

    3. Amalan yang telah kita lakukan bisa saja sama, namun dengan niat kita bisa menjadi pahalanya berbeda-beda karena memiliki niat yang berbeda pula

    4. Yang berkuliah niatnya hanya bahagiakan orang tua, maka itu yang akan dia dapatkan, namun jika ke kampus yang seorang kader niatkan adalah berjuang melalui belajar yang sungguh-sungguh serta mempersiapkan diri lewat aktif di organisasi, maka yang kita dapatkan sesuai dengan niat kita.

    5. Perbaiki niat, ingat awal mula niat seorang kader masuk IMM yakni sesuai tujuan Muhammadiyah. menjadi kader.

    6. Oleh karena itu mari semua masuk IMM secara menyeluruh

 أُدْخُلُوْا فِيهِ كَآفَّةً

    8. Mari perbaiki semua niat kita ketika masuk IMM, jangan sampai setengah-setengah 

    9. Bersungguh-sungguh di seluruh kegiatan IMM, baik perkaderan utama, perkaderan pendukung, perkaderan khusus, atau agenda IMM yang lainnya.


Komentar

Baca lainnya

PERAN LITERASI DIGITAL DALAM MENGATASI PERMASALAHAN KEMISKINAN

SENGKETA ATAS TANAH PULAU REMPANG DAN KONFLIK ATAS HAK-HAK MASYARAKAT

Evolusi Sektor Perbankan di Era Generasi Z

PEMIKIRAN POLITIK ISLAM LIBERAL DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA DEWASA INI

"LIBURAN" MOMEN BERBAKTI PADA KEDUA ORANG TUA

TRANSFORMASI DIGITAL DALAM LAYANAN PERBANKAN: KASUS PENERAPAN TEKNOLOGI FINTECH